
-. Buat akun baru, lengkapi data diri, unggah foto KTP, dan swafoto sambil memegang KTP.
-. Setelah berhasil buat akun, masuk ke halaman beranda aplikasi, ketik menu ‘Cek Bansos’, isi data diri, dan tekan tombol ‘Cari Data’.
Dengan demikian, masyarakat diimbau untuk terus memantau informasi resmi dari pemerintah dan memastikan data yang terdaftar sudah benar, agar mendapatkan manfaat bansos PKH 2024.*