MEDIALAMPUNG.CO.ID - Data Terpadu Kesejahtraan Sosial (DTKS) yang ada di bawah naungan Kementrian Sosial Indonesia merupakan sebuah basis data terintegrasi yang bertujuan untuk mendukung distribusi pelayanan kesejahteraan sosial dan bantuan.
Basis data mencakup rincian tentang individu dan keluarga yang membutuhkan layanan kesejahteraan, bagi penerima bantuan sosial, serta potensi sumber kesejahteraan sosial.
DTKS tentu berperan penting bagi pemerintah dalam mengidentifikasi dan memprioritaskan bantuan kepada segmen populasi yang paling rentan.
Basis untuk data ini yang sebelumnya dikenal sebagai Basis Data Terpadu (BDT) yang berisi informasi sosial ekonomi dan demografi dari 40% penduduk Indonesia dengan tingkat kesejahteraan terendah.
BACA JUGA:Soal Pencairan Bansos PKH 2023, Ibu Hamil Dapat Rp 3 Juta per Tahun
Individu yang terdaftar dalam DTKS juga berhak menerima berbagi program bantuan pemerintah, seperti halnya Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Pangan (BSP).
Ini dalam melakukan pengecekan status pendaftaran dan mendaftar di DTKS
Untuk bisa mendaftarkan diri dalam data DTKS, ini melibatkan kunjungan ke situs web resmi dan memasukkan informasi pribadi dan geografis yang relevan untuk memverifikasi apakah seseorang atau keluarga terdaftar dalam DTKS.
Jika belum juga terdaftar, individu dapat mendaftarkan dengan cara mengirimkan detail mereka ke kantor desa maupun kelurahan setempat.
BACA JUGA:Siapa Cepat Dia Dapat! Buruan Klaim Giveaway DANA Cash Hari Ini
Proses ini dijuti juga oleh deliberasi komunitas dan langkah verifikasi serta validasi oleh departemen urusan sosial.
Cara memeriksa status di DTKE kemensos
_ Kunjungi Situs Resmi: Akses cekbansos.kemensos.go.id.
_ Isi Informasi Wilayah: Masukkan informasi tentang provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan Anda.
BACA JUGA:Besaran Bansos PKH 2023 untuk Lansia Rp 2,4 Juta per Tahun