LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lampung Barat tahun ini menangani 8 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang berasal dari 4 kecamatan.
“Kita tahun ini menangani orang dengan gangguan jiwa untuk kuota 8 orang,” ungkap Kabid Rehabilitasi Sosial Pathan, S.E, M.M., mendampingi Kepala Dinas Sosial Jaimin, S.I.P, Rabu (29 November 2023).
Dijelaskannya, jumlah ODGJ di Kabupaten Lampung Barat cukup banyak namun karena keterbatasan anggaran daerah maka penanganan ODGJ diutamakan untuk yang mengalami gangguan berat dan warga yang tidak mampu.
“ODGJ yang ditangani tersebut harus warga Lampung Barat, memiliki identitas serta ada izin dari keluarga. Selama ini kita telah bekerjasama dengan Yayasan Aulia Rahma Bandar Lampung untuk perawatan ODGJ,” ujar dia.
BACA JUGA:Atasi Inflasi, Pemprov Lampung akan Gelar Operasi Pasar di Lampung Barat
Masih kata Pathan, biaya yang dibantu oleh Pemkab Lampung Barat untuk perawatan selama 6 sampai 8 bulan oleh Yayasan Aulia Rahma Bandar Lampung.
“8 ODGJ yang ditangani tersebut berasal dari Kecamatan Sukau 4 orang, Kecamatan Kebun Tebu 1 orang, Kecamatan Balik Bukit 2 orang dan Kecamatan Kebun Tebu 1 orang,” kata dia.
Pathan berharap setelah dilakukan penanganan maka yang bersangkutan akan kembali sehat dan bisa berbaur dengan masyarakat.
“Kita berharap setelah ditangani, mereka akan sehat dan bisa berkumpul dan berbaur dengan masyarakat,” tutupnya.
BACA JUGA:Temu Pamit, Piryan Sampaikan Terimakasih Atas Dukungan Semua Elemen Selama 2 Periode
Sekadar diketahui, pada tahun 2022 lalu, Dinas Sosial Kabupaten Lampung Barat juga telah menangani 10 orang ODGJ yang tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Lampung Barat.*