MEDIALAMPUNG.CO.ID - Informasi penting dan dinanti telah tiba bagi.
Bagi pelamar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 mengenai pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Peserta dapat mengecek apakah namanya terdaftar dan apakah berhasil lolos untuk melanjutkan ke tahap seleksi ujian berikutnya.
Informasi ini diambil dari akun Instagram @cpnsindonesia.id pada Senin, 20 November 2023.
BACA JUGA:Aturan Asuransi Kematian Pensiunan PNS Berubah, Tidak Semua Ahli Waris Dapat Santunan dari Taspen
Begitu pengumuman keluar dari tanggal 20 hingga 22 November.
Bagi para peserta dapat melihat hasil secara bertahap di akun SSCN masing-masing, atau melalui laman resmi https://-daftar-sscasn.bkn.go.id/login.
Jadi Pastikan untuk memeriksa nama Anda apakah bisa lanjut ke tahap selanjutnya.
Kemudian Selamat kepada peserta yang telah lolos bisa melanjutkan ke tahap selanjutnya.
BACA JUGA:UU ASN 2023 Bikin Karir PPPK Lebih Cemerlang, Bahkan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Bisa Diduduki
Kemudian bagi yang tidak berhasil, tetap semangat dan bersiap untuk berjuang pada seleksi berikutnya.
Namun dilihat dari kolom komentar pada akun Instagram @cpnsindonesia.id beberapa akun menyebutkan bahwa instansi yang mereka pilih belum keluar pengumumannya.
Kemudian ada beberapa juga yang ikut menyangkan kebijakan Menpan dalam seleksi CPNS 2023.
Seperti akun @kriisnayanti mengatakan dalam komentar bahwa untuk formasi di kejaksaan belum ada pengumuman.
BACA JUGA:Gaji PPPK Golongan V Tahun 2024 Sesuai Masa Kerja, Segini Besarannya