Terkait hal itu, Polres Pesbar menghimbau kepada masyarakat yang melihat atau mengetahui pelakunya agar dapat segera konfirmasi ke pihak kepolisian dan Polres Pesbar juga sampaikan kepada pelaku agar dalam waktu 1x24 jam agar segera menyerahkan diri untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Saat ini kami masih mendalami perkara ini, dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi, kita juga sudah mengantongi identitas pelaku. Karena itu kita minta pelaku segera menyerahkan diri ke pihak Kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya.*