Plt. Kepala BKD Lampung, Meiry Harika Sari menyebutkan Pak Ganjar Jationo dipindahkan sebab kebutuhan organisasi untuk dapat mengisi jabatan staf ahli yang sudah Memasuki Persiapan Pensiun (MPP)
Dikabarkan hingga berita ini terbit beritakan, Ganjar Jationo saat dihubungi tidak menanggapi pertanyaan media. Pesan whatsapp juga tidak dibalas.*