LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Masa sanggah seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Lampung Barat resmi ditutup pada Sabtu malam pukul 23.59 WIB dan terdapat 32 pelamar yang melakukan sanggahan.
“Hingga hari terakhir masa sanggah, terdapat 32 orang yang mengajukan sanggahan rinciannya tenaga teknis 22 orang, guru delapan orang dan tenaga kesehatan dua orang,” ungkap Sekretaris Panitia Seleksi Daerah (Panselda) CASN Kabupaten Lampung Barat yang juga Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Drs. Ahmad Hikami, Minggu (22 Oktober 2023).
Dijelaskannya, dari hasil seleksi administrasi yang dilakukan Panselda, dari 1.026 orang pendaftar, berkasnya yang memenuhi syarat (MS) sebanyak 973 orang sedangkan yang tidak memenuhi syarat sebanyak (TMS) mencapai 53 orang.
“Sebanyak 53 orang yang berkasnya tidak memenuhi syarat (TMS) tersebut rinciannya delapan guru, empat tenaga kesehatan dan 41 tenaga teknis,” ujar Ahmad Hikami.
BACA JUGA:Mantap! Realisasi Investasi di Lampung Barat Melebihi Target
Dari 53 orang yang berkasnya TMS, lanjut Ahmad Hikami, hanya 32 orang yang melakukan sanggahan, sedangkan 21 orang tidak mengajukan sanggahan.
“Kami mengingatkan bahwa sanggah bukan untuk memperbaiki berkas persyaratan yang di upload oleh peserta tapi untuk menyanggah kekeliruan panitia dalam memverifikasi dan memvalidasi berkas para pelamar. Jadi nanti akan diputuskan oleh panitia apakah diterima atau ditolak,” tegas dia.
Adapun hasil sanggah akan disampaikan pada tanggal 19-23 Oktober dan akan diumumkan tanggal 22-28 Oktober secara resmi di website Pemkab Lampung Barat http://www.lampungbaratkab.go.id.
Jadwal Peneriman Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2023
BACA JUGA:Selamat! PPPK akan Mendapat Uang Rp 12,6 Juta
- Pengumuman Seleksi 19 September-3 Oktober 2023
- Pendaftaran Seleksi 20 September-11 Oktober 2023
- Seleksi Administrasi 20 September-14 Oktober 2023
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 15-18 Oktober 2023
BACA JUGA:PPPK Formasi Apoteker di Lampung Barat Nihil Pelamar