
Sementara itu, Koordinator Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung Edy Marjoni, yang menjadi narasumber dalam Sosper tersebut mengimbau kepada warga khususnya pecandu narkoba untuk tidak sungkan melakukan rehabilitasi.
“Jika masyarakat berani melaporkan diri untuk direhabilitasi, maka akan dijamin tidak akan diangkat pidana narkobanya, dirahasiakan identitasnya dan juga yang terpenting tanpa dipungut biaya, alias gratis,” jelasnya. (*)