Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah Serta Peleburan Perangkat Daerah Mulai Digodok

Selasa 03-10-2023,14:42 WIB
Reporter : Nopriadi
Editor : Budi Setiawan

Pemisahan urusan perindustrian yang sebelumnya bergabung dengan dalam Dinas koperasi UKM, perindustrian dan Perdagangan sehingga menjadi dinas Koperasi UKM dan perdagangan.

"Urusan perindustrian dibentuk dinas Tersendiri dengan menggabungkan Urusan tenaga kerja sehingga menjadi Dinas Tenaga Kerja a Perindustrian. Urusan pemerintahan bidang Kepegawaian, pendidikan dan pelatihan yang sebelumnya diwadahi dalam Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Tipe C dinaikkan tipenya Menjadi Tipe B. Lalu, Perubahan nomenklatur Badan Penelitian dan Pengembangan menjadi Badan Riset dan Inovasi Daerah," pungkasnya.*

Kategori :