1. Jaksa (lulusan S1), dengan jumlah sebanyak 2.000 formasi.
2. Pengelola Penanganan Perkara (lulusan SMA/Sederajat), total ada 2.142 formasi.
3. Petugas Barang Bukti (lulusan D3), total ada 1.446 formasi.
4. Penjaga Tahanan (lulusan SMA/Sederajat), total ada 2.258 formasi.
BACA JUGA:Buktikan Sendiri! Cukup Nonton Video Langsung Dapat Saldo DANA Gratis
Selanjutnya untuk syarat CPNS Kejaksaan Ri antara lain usia mulai dari 18 hingga 35 tahun, sehat jasmani dan rohani.
Kemudian untuk tinggi badan perempuan minimal 155 cm, dan laki-laki 160 cm dengan berat badan ideal, dan siap untuk ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia.
Selanjutnya untuk syarat khusus formasi jaksa harus memiliki IPK minimal 3.00, dan diwajibkan untuk tidak menikah sebelum menyelesaikan pendidikannya.*