Kredit bermasalah untuk kredit UMKM tercatat menurun sebesar 0,23% yaitu dari sebesar 4,00% menjadi sebesar 3,77%.
Namun, penurunan NPL terutama disebabkan karena ekspansi kredit yang cukup tinggi, sedangkan nominal kredit bermasalah tercatat meningkat sebesar 0,02 Triliun.
Untuk diketahui OJK akan terus mendukung kinerja perbankan melalui kebijakan yang diperlukan sehingga dapat terus tumbuh berkelanjutan namun tetap prudent dalam aspek manajemen risiko. *