Dan tahap keempat yaitu pada bulan Oktober hingga Desember.
Kemudian untuk ketentuan waktu terkadang memang tidak sesuai atau tepat dibulan yang sama seperti tahun sebelumnya.
Seperti bagi penerima PKH bulan Juli dan Agustus belum menerima kemungkinan akan mendapatkan bantuan pada September mendatang.
BACA JUGA:Lebih Awet Mana Antara Aki Kering dan Aki Basah, Ini Penjelasannya
Kemudian juga untuk tanggal pencairan bantuan dapat bervariasi tergantung pada masing-masing wilayah tidak harus sama di wilayah yang berbeda.
Selanjutnya untuk besaran bantuan berdasarkan kategori penerima, diantaranya :
1. Untuk Ibu hamil/nifas yaitu Rp750 Ribu/tahap atau Rp3 Juta/tahun.
2. Anak usia dini 0-6 tahun sebesar Rp50 Ribu/tahap atau Rp3 Juta/tahun
BACA JUGA:Cara dan Syarat Daftar Kepesertaan BPJS Kesehatan Secara Online, Langsung Jadi
3. Pendidikan anak SD/sederajat: Rp225 Ribu/tahap atau Rp900 Ribu/tahun.
4. Pendidikan anak SMP/sederajat: Rp 375 Ribu/tahap atau Rp1,5 Juta/tahun.
5. Untuk Pendidikan anak SMA/sederajat: Rp 500 Ribu/tahab atau Rp2 juta/tahun.
6. Penyandang disabilitas berat sebesar Rp600 Ribu/tahap atau Rp2,4 juta/tahun.
7. Lanjut usia diberikan sebesar Rp600 Ribu/tahap atau Rp2,4 Juta/tahun.*