Pemkab Lampung Barat Proses Pengunduran Diri Peratin 'Nyaleg'

Senin 21-08-2023,13:42 WIB
Reporter : Nopriadi
Editor : Budi Setiawan

Masukan dan tanggapan tersebut bisa disampaikan Langsung ke Kantor KPU Lampung Barat atau melalui website KPU serta alamat email KPU Lampung Barat dari tanggal 19 - 28 Agustus 2023.

Dikatakannya, untuk mendapatkan masukan dan tanggapan Masyarakat, memperhatikan hal-hal antara lain masukan dan tanggapan masyarakat disampaikan secara tertulis terkait dengan pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

Masukan dan tanggapan masyarakat disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU melalui website info pemilu KPU yaitu https://infopemilu.kpu.go.id, kantor KPU Kabupaten/Kota dengan alamat Jl. Tulip No. 6 Waymengaku,  atau email : kpulambar@gmail.com.*

Kategori :