Ternyata Mudah!! Ini Cara Perpanjangan SIM Lewat Aplikasi Korlantas

Senin 21-08-2023,10:01 WIB
Reporter : Wiji
Editor : Wiji

5. Lakukan Permohonan Perpanjangan SIM

Hal selanjutnya yang perlu Anda lakukan yakni dengan mengajukan permohonan perpanjangan SIM dengan mengklik menu SIM dan selanjutnya pilih perpanjangan SIM.

BACA JUGA:Nikmati Promo Bebas 1 Bulan Cicilan untuk Pengguna Kredivo Premium Hingga 30 September 2023

Selanjutnya pilih SATPAS penerbit. Perlu diingat, apabila dokumen yang Anda upload tidak memenuhi persyaratan, 

Jika pengajuan Anda tidak ditolak, maka pilih metode pengiriman. Apabila anda memilih Pos Indonesia sebagai metode pengiriman, maka masukkan alamat pengiriman. 

Tidak harus sesuai dengan KTP, Anda bisa memasukkan alamat kantor atau tempat lainnya, yang penting alamat yang dimasukkan tidak salah.

Selanjutnya pilih metode pembayaran dengan virtual account BNI. Patikan untuk memeriksa status transaksi Anda secara berkala.

BACA JUGA:7 Mata Uang dengan Nilai Tukar Terendah di Dunia, Rupiah Salah Satunya

Biaya Perpanjangan SIM Nasional

Biaya yang dicantumkan berikut tidak termasuk biaya admin, biaya pengemasan, dan biaya pengiriman.

SIM A sebesar Rp 80.000

SIM B sebesar Rp 80.000

BACA JUGA:Kirab Marching Band dan Pawai Kendaraan Hias Peringatan HUT RI Dihadiri Ribuan Orang

SIM C sebesar Rp 75.000

SIM D sebesar Rp 30.000.

Masa Berlaku SIM untuk Perpanjangan

Kategori :