LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Belum genap satu pekan menjabat Kapolres Lampung Utara, AKBP Teddy Rachesna langsung tancap gas dengan menggelar Konferensi Pers ungkap kasus Tindak Pidana di Mapolres setempat, Senin 7 Agustus 2023.
Kapolres AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. menjelaskan, pada hari ini kita melaksanakan Konferensi Pers hasil kegiatan rutin dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Lampung Utara periode bulan Agustus 2023.
BACA JUGA:Kapolres Lampung Utara Sampaikan Program Kerja Hingga Tes Urine Dadakan
"Dari hasil KRYD berhasil mengungkap kasus curat 2 kasus satu diantaranya kasus pencurian hewan ternak dan pembakaran rumah 1 kasus dengan mengamankan pelaku berjumlah 5 (lima) orang tersangka," ujar AKBP Teddy saat menggelar Konferensi Pers didampingi oleh Kasat Reskrim Iptu Stef boyoh.
Selain mengamankan tersangka lanjut Kapolres, anggota juga mengamankan barang bukti berupa hewan ternak 1 ekor kerbau, kursi sofa 1 buah dan lain-lain 7 buah, berupa batang kayu.
BACA JUGA:Progres Pembangunan Mal Pelayanan Publik Bandar Lampung Capai 40 Persen
Kapolres menghimbau kepada masyarakat, untuk bersama-sama menjaga kamtibmas, karena tugas kepolisian tidak akan dapat berhasil secara maksimal tanpa adanya dukungan dari tokoh agama, adat, pemuda maupun tokoh masyarakat serta seluruh elemen masyarakat.*