131 Pekon Diimbau Segera Ajukan Usulan Pencairan DD Tahap II

Sabtu 08-07-2023,08:28 WIB
Reporter : Lusiana
Editor : Andry Nurmansyah

“Dana desa yang telah direalisasikan oleh pemerintah pusat ke Lampung Barat telah mencapai Rp48,182 miliar atau 42,27 persen,” kata Okmal

Dijelaskannya, untuk DD tahap I baik DD reguler, BLT DD maupun DD Pekon Mandiri telah terserap 100 persen oleh 131 pekon di Kabupaten Lambar. Sedangkan untuk DD tahap II belum ada satu pun pekon yang direkomendasikan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon kepada BPKD untuk diproses guna dilakukan pencairan.  “Kalau DD tahap I sudah terserap 100 persen, sementara untuk DD tahap II belum ada rekomendasi yang masuk ke kita,” ungkapnya.

BACA JUGA:Gubernur Arinal dan Ketua DPRD Mingrum Gumay Tandatangani Raperda Pertanggungjawaban APBD 2022

BACA JUGA:Polresta Bandar Lampung Gelar Latpra Ops Patuh Krakatau 2023

Sistem pencairan dana yang bersumber dari pemerintah pusat tersebut, lanjut Okmal, pekon mengusulkan ke DPMP, kemudian DPMP merekomendasikan ke BPKD dan BPKD memprosesnya ke Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara (KPPN) untuk dilakukan pencairan.  “Sepanjang ada rekomendasi dari DPMP yang disampaikan kepada kita maka kita siap untuk memprosesnya ke KPPN untuk dilakukan pencairan,” tandasnya. (*)

Kategori :