
Selain itu juga dalam pendaftaran secara online itu harus benar-benar teliti dan maksimal, terutama dalam melampirkan berkas persyaratannya, seperti melalui jalur prestasi.
Jika tidak disertakan melampirkan sertifikat atau piagam prestasinya sebagai bukti bahwa siswa itu berprestasi tentu secara sistem akan ditolak.
Begitu juga melalui jalur zonasi, untuk jalur zonasi tersebut tentu sesuai dengan prioritas domisili siswa. Artinya, siswa yang berdomisili lebih dekat dengan sekolah tentu akan diprioritaskan.
“Dalam pelaksanaan PPDB di tahun ajaran baru 2023/2024 ini semua sekolah memiliki jumlah kuota siswa baru yang berbeda-beda, sesuai dengan kondisi sekolah masing-masing,” pungkasnya.(*)