Yanuar Irawan Siap Buka Data Ke KPK Soal Dinkes – RSUDAM Lampung

Senin 22-05-2023,07:26 WIB
Reporter : Dedi Andrian
Editor : Andry Nurmansyah
Yanuar Irawan Siap Buka Data Ke KPK Soal Dinkes – RSUDAM Lampung

 

“Dalam pengawasannya kita awasi.

Contoh misalnya yang katanya ada pembangunan gedung dulu yang diprotes karena miring. Kan saya stop. Stop apa? , kan kita tidak bisa melihat secara kasat mata dan sudah Rp30 miliar anggaran tarok disitu. Lalu hanya karena dilihat secara kasat mata terus kita berhentikan itu. Lalu saya bilang dengan Direktur cari tim yang memang ahli dengan bidangnya untuk cari alat lengkap untuk mengecek bangunan gedung itu. Kalau tidak salah, Kita bayar 250 juta bayar tim itu. Lalu rekomendasi dari tim itu layak untuk diteruskan, itu rekomendasi secara tertulis,” ucapnya.

 

Sehingga, Yanuar melanjutkan. Karena, sudah ada tim yang memang berkompeten di bidangnya menyatakan bangunan tersebut layak dilanjutkan. Maka, pihaknya meminta agar dilanjutkan pembangunan Gedung RSUDAM tersebut.

 

“Karena itu layak, maka saya bilang lanjutkan pembangunan itu.Yang pasti, tidak diminta pun pasti kita berikan pengawasan. Karena, itu menyangkut orang banyak, bagaimana mungkin jika rumah sakit itu roboh, dan banyak korban lagi,” ujarnya.

 

Pada prinsipnya, Yanuar kembali menegaskan bahwa sebagai Lembaga DPRD Lampung yang tugasnya adalah penganggaran, legislasi serta pengawasan, pihaknya tidak akan menghambat kerja-kerja KPK di Lampung.

 

“Itu saya bilang, kita dorong jika itu dalam rangka perbaikan, enggak ada masalah. Kan KPK punya mekanisme dan prosedur sendiri dalam rangka pengawasan. Atau barang kali KPK sudah mendengar Jika ada hal-hal apa yang tidak beres disitu, boleh saja,” tandasnya.

 

Saat dikonfirmasi, apakah sudah ada koordinasi Komisi V DPRD Lampung dengan Kadiskes Lampung dan Dirut RSUDAM terkait persoalan tersebut?.

 

“Tidak ada, tidak ada, dan kami kemarin tidak bahas hal-hal itu, karena fokus kami pada LHP BPK RI. Kita juga belum tahu yang mana jadi persoalan. Sampai hari ini KPK turun kita belum jelas, kesalahan pada tehnisnya atau ada kerjaan yang mereka (KPK,red) anggap tidak layak,” tegas Yanuar.

 

Kategori :