RUPST juga menetapkan pengurus baru di jajaran komisaris TINS. Komisaris Utama tetap dipercayakan kepada M. Alfan Baharudin, sementara komisaris independen dipercayakan kepada Agus Rajani Panjaitan, posisi Komisaris dipercayakan kepada Yudo Dwinanda Priaadi, Rustam Effendi dan Sufyan Syarif.
BACA JUGA:4 Kota Tersempit di Indonesia, Apakah Termasuk Kotamu?
Terkait perubahan manajemen TINS, Sekretaris Perusahaan PT Timah Tbk, Abdullah Umar, menyampaikan bahwa perubahan dan penyesuaian pengurus di tubuh TINS merupakan sesuatu yang biasa dimana pemilihan Pengurus TINS merupakan domain pemegang saham, yang pasti sudah memiliki pertimbangan yang matang dalam menentukan sosok-sosok yang akan memimpin kinerja TINS ke depan.
“Dalam setiap emiten, pergantian pengurus oleh pemegang saham merupakan hal yang biasa, apalagi tujuannya untuk penyegaran dan peningkatan kinerja. Semoga dengan komposisi pengurus yang baru dapat membawa perusahaan untuk lebih baik lagi kedepan yang diprediksi semakin dinamis dan kompetitif,” kata Abdullah.*
Susunan Kepengurusan PT TIMAH Tbk
Hasil Putusan RUPST Tahun Buku 2022 Kamis, 15 Juni 2023
DIREKSI
Direktur Utama: Ahmad Dani Virsa
Direktur Operasi dan Produksi : Nur Adi Kuncoro
Direktur Keuangan: Fina Eliani
Direktur SDM: Tigor Pangaribuan
Direktur Pengembangan Usaha : Koko Wigyantoro
KOMISARIS
Komisaris Utama : M. Alfan Baharudin