"Itu tidak benar, semua akan kita bagikan namun secara bergantian. Hanya saja dari 93 KPM tersebut ada tiga yang kita alihkan," akunya.
Ia mengatakan, peralihan tiga KPM itu dengan alasan sudah tidak lagi menjadi warga pekon setempat atau pindah domisili.
"Jadi, tiga KPM itu kami alihkan ke masyarakat yang layak menerimanya. Itu juga bukan inisiatif saya melainkan atas perintah pihak kecamatan," terangnya.
Bahkan Mat Amin mengaku terpaksa melakukan penambahan jumlah beras bantuan tersebut sebanyak 260 kilogram (kg) yang dananya dari kantor pribadinya.
BACA JUGA:Gelombang Panas Ekstrim di India, Jutaan Orang Terpanggang Suhu 45 Derajat Celsius
"Selain 93 KPM yang ditetapkan Kemensos sebagai penerima bantuan itu, saya juga menambah jumlah penerima sebanyak 26 orang. Itu pakai uang pribadi saya, dan saya ikhlas lillahi ta'ala," akunya.
Sekadar diketahui, Bansos Cadangan Pangan Pemerintah itu harus disalurkan sesuai dengan peraturan Kementerian Sosial dan penerimanya harus sesuai data by name by address.*