9.Emas batangan 1 gram Rp 1.056 ribu
10.Emas batangan 0,5 gram Rp 578 ribu.
BACA JUGA:Harga Emas Naik, Warga Bandar Lampung Ramai-ramai Jual Perhiasan
Kemudian untuk diketahui berdasarkan PMK No. 34/PMK 10/2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.
Namun, jika masyarakat ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah yaitu sebesar 0,45 persen setiap transaksi harus menyertakan nomor NPWP.*