Medialampung.co.id - Pada Operasi Sikat Krakatau 2023 Tekab 308 Presisi Unit Reskrim Polsek Sumber Jaya Polres Lampung Barat berhasil ungkap kasus non Target Operasi (TO) tindak pidana pencurian dengan pemberatan berupa penadahan barang hasil kejahatan, pasal 480 KUHPidana. Pukul 17.00, Senin (23/5).
Kapolsek Sumberjaya Kompol Ery Hapri, S.H, M.H., mendampingi Kapolres Lambar AKBP Heri Sugeng Priyantho, S.IK, M.H. mengatakan dalam pengungkapan kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) Yamaha Jupiter Z, Nopol D 2019 VAR, Tempat Kejadian Perkara (TKP) Taman Wisata Air Terjun Pekon Cipta Mulya, Kecamatan Kebun Tebu Jumat (21/3).
BACA JUGA:Diving Spot di Wakatobi: Surga Tersembunyi Bagi Para Pecinta Wisata dan Petualangan
Tekab 308 Persisi Unit Reskrim Polsek Sumberjaya di pimpin oleh Panit l Reskrim Ipda Mahmudi, SH., berhasil amankan satu tersangka Rizki Adan Rahmanda bin Hepzan warga Pekon Muarajaya l, Kecamatan Kebuntebu.
Dijelaskannya, setelah melakukan serangkaian penyelidikan, didapat informasi Barang Bukti (BB) yang berada pada Robi Alpian Dinata di Desa Tebing Kimpul, Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara, yang akan melarikan diri ke Pulau Jawa.
Dari hasil pemeriksaan Pelaku mengakui bahwa mendapatkan sepeda motor Yamaha Jupiter Z dari Rizqi dan Iqbal. Dan team bergerak mengamankan Rizki yang sedang berada di tempat temannya di Pekon Tribudi Syukur Kecamatan Kebuntebu Lampung Barat.
BACA JUGA:Sakit Kepala Migrain atau Vertigo? Apa Bedanya?
Namun saat dilakukan penggerebekan di rumah Iqbal sedang tidak berada di tempat. Selanjutnya Pelaku berikut barang bukti diamankan ke Polsek Sumberjaya guna dilakukan Proses Penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut.
Kronologis kejadian pencurian Selasa (21/3) anak korban yang bersama rekannya bermain ke Wisata Air Terjun di Pekon Cipta Mulya dengan mengendarai Sepeda Motor Yamaha Jupiter Z.
Setelah bermain dan akan pulang Rafael dan Dani melihat motor Sepeda Motor YAMAHA JUPITER Z dengan No.Pol : D 2019 VAR yang diparkirkan di Area Wisata Air Terjun/Curup sudah tidak ada atau hilang dicuri orang. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar lebih kurang enam juta rupiah. (*/mlo)