6 Bahaya Tidur Setelah Subuh Dalam Islam

Jumat 19-05-2023,09:40 WIB
Reporter : Wiji
Editor : Haris Tiawan

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kebiasaan sebagian orang akan tidur lagi setelah melakukan shalat subuh, apakah itu dianjurkan dalam Islam serta bagaimana efeknya untuk kesehatan tubuh?

Tidak dipungkiri shalat Subuh merupakan salah satu ibadah yang berat untuk dilaksanakan.

Itu karena harus bangun di tengah waktu istirahat untuk mendirikan kewajiban sebagai seorang Muslim.

Karena itu, kerap kali seseorang masih merasa ngantuk walaupun sudah membasuh muka dan melaksanakan shalat.

Dalam agama Islam menekankan sebuah larangan untuk tidak kembali tidur setelah mendirikan salat subuh.

BACA JUGA:Menatap Usia 40 dalam Perspektif Islam: Kesehatan, Sosialisasi, dan Kehidupan

Pada waktu ini, Allah SWT membagikan rezeki kepada umat-Nya. Tidak hanya saat melaksanakan ibadah shalat subuh, berkah dari Allah juga diberikan sepanjang pagi.

Karena menurut Rasulullah Saw Ada satu amalan yang jika dilakukan setelah subuh, pahalanya sama seperti pahala haji dan umrah, yaitu tidak beranjak setelah salat Subuh, isi dengan berbagai amalan agama (tadarus, zikir, dan sebagainya), sampai matahari terbit. Beliau Bersabda:

"Aku duduk bersama suatu kaum yang berzikir kepada Allah dari salat Subuh hingga matahari terbit adalah lebih aku sukai daripada memerdekakan empat orang dari anak cucu Ismail." (HR Abu Dawud)

Serta di pagi hari itu waktu yang didoakan Rasulullah Saw. Hal tersebut dijelaskan dalam hadits 

"Ya Allah, berkahilah umatku di waktu paginya.” (HR. Abu Daud, shahih)

BACA JUGA:Jahe: Ramuan Herbal yang Membawa Manfaat Kesehatan dan Berpotensi Ekonomi Bisnis

Selain itu, ada sebuah hadits yang secara spesifik menyebutkan larangan tidur setelah subuh. Dari Ibnu Abbas RA, Rasulullah SAW bersabda,

إِذا صَلَّيْتُمُ الفَجْرَ فَلَا تَنامُوا عَن طَلَبِ أرزاقكم

Artinya: "Seusai shalat fajar (subuh), janganlah kamu tidur sehingga melalaikan kamu untuk mencari rezeki." (HR Thabrani)

Berikut ini ulasan bahaya tidur setelah  subuh dalam Islam:

Kategori :