Berikut 12 Target Tilang Manual Sesuai ST Kapolri

Rabu 17-05-2023,02:00 WIB
Editor : Budi Setiawan

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Setelah diperlakukan kembali sanksi tilang secara manual oleh pihak Polda Metro Jaya. Yang sebelumnya sempat dilarang untuk beberapa waktu yang cukup lama. 

Diberlakukan kembali tilang secara manual, mengingat masih terlalu banyak pelanggaran yang tidak dapat terjangkau oleh Electronic-Traffic Law Enforcement (E-TLE).

Sementara Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya AKBP Jhonny Eka mengatakan, sudah ada petunjuk dari Mabes Tilang manual kembali diberlakukan, Senin (15/5).

Senada dengan Ditlantas Polda Metro Jaya menyampaikan, meskipun sudah diberlakukan tilang secara manual, namun tetap mengoptimalkan penindakan secara elektronik melalui kamera E-TLE. 

BACA JUGA:Wow Fantastis! Berikut Deretan Motor Antik yang Harganya Selangit

Kemudian tilang manual dilakukan terhadap pelanggaran yang terjadi secara kasat mata di wilayah yang tak terjangkau E-TLEE.

Ia menjelaskan, salah satu alasan tilang manual kembali diberlakukan disebabkan pelanggaran yang banyak tidak tercover oleh E-TLE.

"Iya. Sekarang kan banyak melanggar atau yang tidak tercover oleh E-TLE. yang kemudian bisa membahayakan para pengendara baik baik beroda empat maupun dua. Kalau tidak ada E-TLE kan bisa dilakukan penindakan secara manual," ungkap dia.

Meskipun begitu, polisi tetap bisa memaksimalkan penilangan melalui E-TLE. Berbeda di beberapa tempat di indonesia yang tidak didukung oleh E-TLE akan diberlakukan tilang secara manual.

BACA JUGA:Pria Tak Boleh Pakai Perhiasan Emas dan Perak, Begini Penjelasan UAS

"Iya kita menilang secara manual di beberapa tempat di yang tidak dapat didukung oleh E-TLE," tutupnya.

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri juga mencatat terjadinya peningkatan angka kecelakaan lalu lintas selama tilang manual diberlakukan. Hal itu terjadi terutama, di daerah-daerah yang tidak tercover oleh kamera E-TLE.

Pihaknya menyebutkan, berdasarkan hasil evaluasi di beberapa daerah sejak tilang manual tidak diberlakukan, terjadi di beberapa lokasi-lokasi yang tidak terjangkau oleh kamera e-TLE.

Seperti ada peningkatan pelanggaran, terutama pada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas sehingga diperlukan pemberlakuan kembali tilang secara manual.

BACA JUGA:Begini Cara Mendaftar Google Bard, Teknologi AI Saingan ChatGPT

Kategori :