PRINGSEWU, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Truk bernomor Polisi BG 8435 YC terguling di ruas jalan Lintas Barat Sumatera KM 30-31 Pekon Wonodadi, Gadingrejo, Pringsewu, Kamis (11/5/2023).
Ban pecah menjadi penyebab tergulingnya truk bermuatan 10 ton padi basah (gabah) tersebut
Kasat lantas Polres Pringsewu AKP Khoirul Bahri melalui Kanit Gakkum Aipda Dani Waldi mengatakan mobil yang dikemudikan Gunawan (27) warga Palas Kabupaten Lampung Selatan dan seorang penumpang Samsul Arifin (29) tersebut melaju dari arah Bandar Lampung menuju Pringsewu.
"Ketika melintas di TKP tiba tiba ban sebelah kiri pecah kemudian baut-baut pengait roda patah lalu kendaraan langsung oleng dan terguling," ujar Kanit Gakkum mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya.
BACA JUGA:Sebut Kejiwaan Husein Tidak Layak, Sosok Kepala BKPSDM Pangandaran Jadi Sorotan
Tidak ada korban jiwa dan luka-luka, ungkap Dani, kecelakaan tunggal tersebut.
Namun arus lalu lintas tersendat dari kedua arah, karena badan truk melintang di separuh badan jalan.
"Personel Satlantas Polres Pringsewu masih berjaga dan melakukan pengaturan arus lalu lintas serta membantu melakukan proses evakuasi kendaraan," ungkapnya.
Penyebab kecelakaan tersebut diduga akibat kendaraan mengangkut muatan berlebih.
BACA JUGA:Ini Sosok Perancang Lambang Garuda Pancasila
Truk colt diesel yang seharusnya membawa muatan di bawah 6 ton, oleh pengemudi dipaksakan mengangkut hingga 10 ton.
Kanit Gakkum mengimbau para pengemudi maupun pemilik ekspedisi angkutan untuk mematuhi peraturan berlalu lintas.
Salah satunya tidak mengangkut muatan berlebih atau over dimensi overload (ODOl).
"Kami imbau untuk tertib dalam berlalulintas, dan mengutamakan keselamatan sebagai kebutuhan," pesan Kanit Gakkum Aipda Dani Waldi.*