Sehingga, jika menemukan adanya data masyarakat itu tidak sesuai, ataupun belum masuk dalam DPS, maka masyarakat bisa memberikan tanggapannya.
“Kita minta masyarakat agar proaktif mengecek DPS yang diumumkan nanti, jika ada ketidaksesuaian atau nama tidak masuk dalam DPS diharapkan segera disampaikan ke PPS, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), atau ke KPU setempat, sehingga itu nanti bisa langsung ditindaklanjuti,” pungkasnya.(*)