Sedangkan hasil yang diharapkan dari kegiatan ini agar para pengucap ikrar, konsisten dan konsekuen dengan ikrar yang telah diucapkan, berperilaku hidup sehat dengan berhenti total sebagai perokok aktif, serta menjadi suri tauladan bagi orang lain khususnya teman sebaya, teman sejawat atau teman seprofesi dan selanjutnya Peer Educator bagi teman lingkungan kerja.
“Ada tiga poin ikrar yang diucapkan oleh 12 ASN tersebut yaitu berhenti merokok secara aktif maupun pasif selamanya dan seterusnya, mendukung peringatan bahwa merokok menyebabkan penyakit jantung, stroke, ginjal, kanker, dan paru, serta menyetujui larangan menjual atau memberi rokok pada anak usia di bawah 18 tahun dan perempuan hamil,” tegas dia.
Disisi lain, kata Sandarsyah, Pasal 113 Undang-Undang RI Nomor 36 tentang Kesehatan menyebutkan, pengamanan yang mengandung zat adiktif diarahkan agar tidak mengganggu dan membahayakan kesehatan perorangan, keluarga, masyarakat, dan lingkungan. Zat adiktif yang dimaksud meliputi tembakau maupun produknya yang berupa padat, cair, dan gas.
BACA JUGA:Ketiga Kalinya, Lambar Raih Predikat Kabupaten Terbaik Pertama PPD Tingkat Provinsi
“Rokok juga disebut sebagai pemicu tingginya angka kesakitan bahkan kematian seseorang. Tidak ada perbedaan risiko antara merokok elektrik dengan konvensional. Kedua-duanya sama-sama berbahaya, untuk masa sekarang terkait dengan masalah sosial-ekonomi, sedangkan untuk masa depan terkait pada masalah kesehatan yang ditimbulkan,” pungkas Sandarsyah.
Sekadar diketahui, kegiatan Apel Madya Wisuda ASN/PPPK/PTT/TKS Berhenti Merokok (AMAWAS TIKOK), tersebut dihadiri oleh Kepala Diskoprindag Tri Umaryani, dan segenap jajarannya, Penyuluh Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kesehatan Lampung Barat Ismawati, Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk, KB, PP dan PA Ahmad Sukri beserta Kabid Pengendalian Penduduk Sopan Sopian dan Kabid Pemberdayaan Perempuan Gusti Putiana. Kemudian, Babinsa Wilayah Teritorial Way Mengaku dan Pasar Liwa, Aipda Suherno, Bendahara DPC Granat Lampung Barat, Devidson Ali beserta jajaran pengurusnya dan Sekretaris PKPPI Cabang 08.05/Lampung Barat, David Kurniadi beserta jajarannya.*