BANDAR LAMPUNG, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Upaya mengantisipasi tindakan kriminalitas Polsek Kedaton Polesta Bandar Lampung menggelar razia minuman keras (miras) di sejumlah toko atau warung yang ada di wilayah hukum setempat, Kamis (23/3).
Kapolsek Kedaton Kompol Try Maradona, S.I.K., M.H., mengatakan kegiatan razia minuman keras tersebut merupakan salah satu upaya pencegahan aksi kriminalitas yang terjadi yang dipicu oleh miras tersebut.
BACA JUGA:Kebakaran! Lapak dan Rumah Pedagang Semangka Dilahap Si Jago Merah
"Kita tahu minuman keras kerap menjadi pemicu aksi kriminalitas seperti keributan, tawuran dan tindakan lainnya," terangnya
Lanjutnya oleh sebab itu, Jajaran Polsek Kedaton melakukan razia minuman keras ke sejumlah warung yang ada di wilayah Kecamatan Labuhan Ratu dan kedaton.
BACA JUGA:PLN Ajak Pelaku UMKM Beralih ke Kendaraan Listrik
"Razia malam ini kami berhasil menyita 18 botol minuman keras merk sampoerna dari warung milik inisial JP," ujarnya.
Kemudian selain menyita minuman keras tersebut, Petugas juga mendata pemilik warung yang kedapatan menjual miras dan dilakukan pembinaan.
BACA JUGA:Razia Pekat di Pringsewu, Ratusan Botol Miras Diamankan
"Kegiatan ini akan terus kami lakukan, untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif terlebih saat bulan suci Ramadhan ini," tutupnya.*