
Saat ini keduanya tengah dilakukan proses pemeriksaan oleh penyidik, kemudian untuk terduga RHS tercatat pernah melakukan aksi serupa (Curas) di Tahun 2011, 2019 (Residivist) dan telah menjalani hukuman.
"Sementara untuk barang bukti lain yang juga kita sita ada berupa 1 (satu) buah pirek dalam kotak rokok Surya milik tersangka," tandasnya.*