LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Barat, melakukan penyuluhan hukum dalam program Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 4 Liwa, Kamis (16/2/2023).
Penyuluhan hukum dengan tema 'Kenakalan Remaja' tersebut dipimpin Kasi Intelijen Zenericho, S.H., didampingi Jaksa Fungsional Deni Kurniawan, S.H., dihadiri kepala sekolah dan siswa dari SMPN 1,23,4 Liwa dan SMPN Sekuting Terpadu.
BACA JUGA:9 Pekon di Lambar Belum Teraliri Listrik PLN
Kasi Intelijen Kejari Lampung Barat Zenericho mewakili Kepala Kejari Deddy Sutendy, SH, MH., mengatakan, materi kegiatan penyuluhan hukum program Jaksa Masuk Sekolah diawali dengan pengenalan Instansi Kejaksaan, melalui penayangan Video Tugas Fungsi Kejaksaan RI, kemudian kenali hukum, jauhi hukuman dan dampak kenakalan remaja.
"Sebelum menyampaikan materi tim memutar sebuah video singkat yang didalamnya berisi Pengenalan apa itu Kejaksaan serta Tugas dan Fungsinya kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi dengan Tema Kenakalan Remaja dengan tujuan agar Peserta dapat mengerti dan memahami apa itu kenakalan Remaja dan dampak yang akan dihadapi akibat perbuatan," ungkapnya.
BACA JUGA:Kerjasama dengan SKB Way Kanan, PJ Kakam Bukit Gemuruh Entaskan Angka Putus Sekolah
Dengan penyuluhan tersebut diharapkan peserta dapat menghindari perbuatan-perbuatan yang dapat menimbulkan kerugian baik bagi diri sendiri maupun orang lain dan yang juga dapat menimbulkan sanksi hukum.
"Pelaksanaan kegiatan penyuluhan Hukum Program juga diwarnai dengan Audiensi sebanyak 50 (orang yang terdiri dari siswa/ siswi dan dewan guru dari lima sekolah tersebut. Kami juga menyampaikan motivasi agar peserta dapat belajar lebih baik dan lebih semangat lagi untuk menggapai cita-cita," pungkasnya.*