Polres Way Kanan Bekuk Pencuri Ratusan Tiang Fiber Optik Milik PT BBT

Senin 23-01-2023,14:43 WIB
Reporter : Hermansyah
Editor : Budi Setiyawan

“Atas perbuatannya pelaku dapat diancam dalam pasal 363 KUHP dengan kurung maksimal tujuh tahun penjara," tegasnya.*

Kategori :