Dituntut 12 Tahun Penjara, Barada E Sempat Menangis

Rabu 18-01-2023,16:48 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Dituntut 12 Tahun Penjara, Barada E Sempat Menangis

Melihat reaksi Barada E tersebut, kuasa hukum langsung mencoba menenangkannya.

Bahkan para pendukung juga ikut memberikan semangat pada Bharada E saat keluar dari ruang sidang.

Atas tuntutan jaksa tersebut, kubu Bharada E bakal menyampaikan nota pembelaan atau pledoi pada sidang selanjutnya.

Sementara, dalam kasus ini, tersangka lainnya Ferdy Sambo telah dituntut pidana penjara seumur hidup.

BACA JUGA:DPC PJS Batanghari Fasilitasi Sosialisasi Go Digital untuk Desa se-Kecamatan Muara Bulian

Kemudian tersangka Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal dituntut penjara masing-masing selama 8 tahun. 

Untuk Putri Candrawathi, jaksa menuntut 8 tahun penjara.

Keempat terdakwa tersebut dinyatakan jaksa terbukti telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua.

Kategori :