MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengalokasikan anggaran sebesar Rp90,40 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 untuk membayar gaji tenaga honorer.
Adapun Rp.90,40 miliar tersebut untuk membayar gaji tenaga honorer di lingkungan Pemprov Lampung sebanyak 3.576 orang.
BACA JUGA:Tragis! Tiga Hari Menikah, Pengantin Baru Tewas Kecelakaan
"Gaji untuk tenaga honorer telah kita alokasikan pada APBD tahun ini. Dalam sebulan gaji yang diberikan sebesar Rp2,2 juta dan ini mengalami kenaikan karena pada tahun sebelum nya Rp1,8 juta," kata Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Fahrizal Darminto, Kamis (12/1).
Anggaran tersebut telah dialokasikan untuk pemberian gaji tenaga honorer selama satu tahun meskipun tenaga honorer dilingkungan pemerintah daerah harus berakhir pada bulan November 2023 mendatang.
BACA JUGA:Diskopdag Pesbar Data Ulang Pelaku UMKM
"Kita tetap alokasikan untuk satu tahun dan jika nanti ada perubahan kebijakan dari pemerintah pusat terkait dengan tenaga honorer maka tinggal kita sesuaikan karena nanti akan ada APBD Perubahan," terangnya.
Lanjutnya, pihaknya telah meminta agar perangkat daerah melaksanakan pemetaan tugas jabatan dari seluruh tenaga kontrak yang ada untuk menentukan tugas jabatan yang dapat dialihkan menjadi tenaga alih daya atau outsourcing.
BACA JUGA:Master Letnan
Dimana tenaga kontrak yang bisa dialihkan menggunakan outsourcing antara lain pelayanan kebersihan, penyediaan makanan, usaha tenaga pengamanan, penyediaan jasa transportasi serta jasa penunjang pertambangan dan perminyakan.
"Ini memang ketentuan dari pusatnya begitu kita mengada-ada. Tapi saat ini kita sedang melakukan kajian seperti apa kebijakan berikut nya. Apa kan akan sepenuhnya menggunakan outsourcing atau seperti apa," pungkasnya.*