LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Bertempat di Balai Pekon, Pekon Sumberalam, Kabupaten Lampung Barat (Lambar), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Jemput Bola Pelayanan Masyarakat Administrasi Kependudukan (Jebol PM Adminduk) Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian, KIA, serta Rekam Cetak KTP-el.
Pelayanan identitas kependudukan Kamis (15/12) tersebut dibuka Sekcam Airhitam Iwan Darmawan, S.Kom, M.M., mewakili Camat Bambang Hermanto, S.Pdi, M.M.,
Tampak dalam pelayanan tersebut disambut antusias warga yang datang untuk melengkapi berkas kependudukan sesuai dengan kebutuhan masing-masing.
Iwan menyampaikan terimakasih kepada petugas Disdukcapil yang telah datang berkunjung ke Kecamatan Airhitam untuk melakukan Jebol PM Adminduk di pusatkan di pekon tersebut.
BACA JUGA:Rakor Akhir Tahun, Lurah Sekincau Sampaikan Pesan Pakcik
Pelayanan administrasi kependudukan pola jemput bola tersebut merupakan upaya yang baik dalam melengkapi berkas kependudukan warga.
"Dengan pelayanan ini masyarakat di berikan kemudahan khususnya rentan kendali untuk pembuatan ataupun perbaikan administrasi kependudukan," sebutnya.
Oleh sebab itu Iwan mengajak warga yang identitas kependudukannya belum lengkap, atau butuh perbaikan untuk berkunjung ke lokasi pelayanan. Karena dalam prosesnya tidak ada biaya atau gratis.
"Pelayanan pembuatan identitas kependudukan ini merupakan upaya pemerintah dalam mempermudah warga dalam melengkapi identitas seperti KTP, KK Dan Akte, KIA," imbuhnya.
BACA JUGA:Mengenal Mesin Penelusuran dan Jenis-jenisnya
Sementara sebelumnya disampaikan Jurtul Sumberalam Febri Anggreawan, mendampingi Peratin Husain meminta warga supaya melengkapi identitas karena data kependudukan, karena penting untuk semua warga negara maupun pemerintah dalam upaya menertibkan identitas yang akan digunakan dalam segala kebutuhan termasuk dalam menyalurkan program dan lain sebaginya.
Menariknya dalam kegiatan itu peserta didominasi usia muda seperti anak SMA Sederajat, serta warga dari Kecamatan Waytenong, yang memilih pembuatan identitas di Sumberalam, padahal di Waytenong ada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Disdukcapil.*