LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dalam upaya menertibkan masyarakat penerima Bantuan Sosial (Bansos) pemerintah, sebagaimana surat Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) perihal verifikasi penerima bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan jenis lainnya.
Pekon Mutaralam, Kecamatan Waytenong langsung menyikapi dengan melaksanakan verifikasi penerima bansos tersebut, dengan mengumpulkan seluruh warga penerima sebanyak 207 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di aula balai pekon setempat.
Disampaikan Jurutulis Mutaralam Pebi Herpindo Mendampingi Peratin Sutro Hamid, dalam verifikasi tersebut sesuai dengan arahan Dinsos pihak pekon melaksanakan pengecekan masyarakat yang masih dinyatakan layak menerima dan yang sudah tidak layak lagi dengan sudah membaik nya ekonomi keluarga dan sejenisnya.
Begitu juga pengecekan by name by address warga penerima yang keberadaannya sudah tidak ada lagi (wafat). Termasuk aparatur pekon.
BACA JUGA:Ini Imbauan BBTNBBS Bagi Masyarakat Pesbar yang Berdekatan di Kawasan Hutan
Dijelaskan dari verifikasi tersebut memang ditemukan beberapa ketidaklayakan lagi, seperti kondisi ekonomi yang sudah baik, bahkan yang tadinya warga bisa penerima bansos jadi aparatur pekon maka datanya dihapus dan diusulkan untuk dialihkan kepada warga yang layak menerima namun belum terdata.
Sementara disampaikan Peratin Sutro Hamid, harapan pihaknya penerima bantuan betul-betul tepat sasaran, seperti yang selama ini layak namun belum menerima, akan memperoleh sebagaimana lainnya.
"Adanya data warga yang tidak layak lagi menerima bansos maka diharapkan datanya dapat dialihkan sebagaimana yang telah diusulkan pekon," harapannya.*