LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Bantuan Sosial Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) masih berproses.
Kepala Bappeda Lampura, Andi Wijaya menjelaskan, sesuai dengan mekanis yang diatur, soal realisasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM yang dibiayai oleh pemerintah pusat. Untuk menjadi leading sektor ialah Dinas Sosial.
"Kemarin kita terima salinan, itu berasal dari data pusat yang diteruskan ke provinsi. Selanjutnya ada seribuan yang masuk ke provinsi, dan sisanya 6.000-an itu di kita," kata dia usai mengikuti sosialisasi di Aula Sekdakab Lampura siang, Senin, 28 November 2022 di kantor sekretariat bupati.
Sehingga, dengan demikian segala hal berkaitan dengan itu menjadi wewenang dinsos. Dan saat ini tugas badan yang dipimpinnya telah selesai. Itu hasil rapat dengan provinsi, dan datanya telah kita serahkan ke mereka. Untuk selanjutnya dapat ditindaklanjuti.
BACA JUGA:Mendagri : 6 Wilayah di Lampung Sudah Laksanakan Upaya Konkrit Pengendalian Inflasi
Sementara itu, dari Dinas Sosial Lampura terdapat total bantuan yang telah disalurkan sebanyak 72.242 orang belakangan. Itu terdiri atas 7.870 bansos BBM/PKH, 30.192 Bbm/Bnt dan 34.180 Bbm/Bnt/PKH.
"Untuk bantuannya, itu ada Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH) dan Blt BBM. Yang dilaksanakan sejak 22 November 2022 - 30 November 2022," ujarnya.
Disisi lain, warga mengharapkan percepatan proses realisasi. Pasalnya, harga kebutuhan pokok semakin tinggi seiring dengan peningkatan harga bahan bakar minyak. Khususnya mereka para pelaku Usaha Menengah Kecil Mikro (UMKM).
"Kalau bisa disegerakan karena ini sudah mau akhir tahun, jangan sampai anggaran tak terserap. Sebab, masyarakatlah yang paling merasakan dampaknya," ujar salah seorang pelaku UMKM, Roy. (adk/mlo)