Dinas PUPR Tolak Sanggah Banding, Ini Alasannya

Selasa 22-11-2022,18:50 WIB
Reporter : Yogi Astrayuda
Editor : Budi Setiyawan

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), memastikan proses pelaksanaan kegiatan pembukaan badan jalan ruas Pekon Bambang-Pekon Malaya di Kecamatan Lemong telah sesuai dengan regulasi yang ada.

Kadis PUPR Pesbar, Ir. Jalaludin, M.P., mengatakan bahwa tanda tangan kontrak telah dilakukan oleh Dinas PUPR Pesbar dan PT. Citra Primadona Perkasa selaku pemenang tender pembukaan badan jalan itu pada Rabu (9/11) lalu.

“Tanda tangan kontrak seharusnya kita laksanakan pada Selasa (8/11) lalu, karena ada sanggahan dari CV. Maju Jaya Perkasa pada Senin (7/11), maka kita tunda hingga jawaban sanggah dikeluarkan pada Rabu (9/11),” kata dia.

Dijelaskannya, sanggah banding disampaikan ke kelompok kerja pada Senin (14/11), penyerahan berkas sanggah banding itu sudah di luar jam kerja karena diserahkan kepada Pokja bukan di kantor melainkan di rumah. Seharusnya sanggah banding itu diserahkan pukul 11.00 WIB pada tanggal 14 November itu.

BACA JUGA:Rutan Krui Diproyeksikan Satu TPS Khusus

“Setelah jawaban sanggah disampaikan, rekanan diberikan waktu selama lima hari untuk menyampaikan sanggah banding, karena berkas sanggah banding itu disampaikan telah lewat dari batas waktu, sehingga setelah dipelajari sanggah banding itu tidak bisa di proses,” jelasnya.

Ditegaskannya, atas dasar itu pihaknya kemudian menolak sanggah banding tersebut, karena seharusnya rekanan melakukan sanggah banding lima hari setelah jawaban sanggah di sampaikan. Sedangkan disampaikan telah melebih waktu yang ditetapkan.

“Sanggah banding itu lama prosesnya, mulai dari pemeriksaan berkas hingga memastikan uang jaminan benar-benar masuk,” terangnya.

Menurutnya, kini sanggah banding itu sudah ditolak dan proses sudah kembali normal. Pihaknya tidak akan menghentikan kegiatan hanya karena ada yang protes.

“Banyak masyarakat yang mengharapkan pembukaan badan jalan itu, bahkan dengan adanya badan jalan itu akses masyarakat bisa lebih cepat saat akan keluar dari Pemangku Batu Bulan itu,” pungkasnya. (ygi/d1n/mlo)

 

Kategori :