Diberitakan sebelumnya, berdasarkan hasil musyawarah dan juga kesepakatan baik dari pihak MAN 1 Pesbar, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pesbar, dan juga DP3AKB setempat, terkait siswa MAN 1 Pesbar yang dikeluarkan dari sekolah itu akhirnya bisa kembali diterima untuk masuk ke MAN 1 Pesbar.
Kasi Pendidikan Islam Ahmad Khotob, S.Ag, M.M., mendampingi kepala Kantor Kemenag Pesbar, Hi.Helmi, S.Ag, S.Pd, M.M., mengatakan, mengenai persoalan yang terjadi di MAN 1 Pesisir Barat itu dari Kemenag Pesbar tentu telah melakukan berbagai upaya dan juga musyawarah dengan semua stakeholder terkait, dan pada Sabtu (12/11), juga kembali melaksanakan musyawarah untuk menyimpulkan solusi terkait dengan persoalan tersebut.
“Dari hasil rapat sebelumnya, ada beberapa kesimpulan yang telah disepakati bersama salah satunya bahwa MAN 1 Pesbar siap kembali menerima siswa yang sebelumnya dikeluarkan tersebut,” katanya.(yan/d1n/mlo)