Teddy Minahasa Resmi Tersangka, Kapolda Jatim Langsung Diganti

Jumat 14-10-2022,23:03 WIB
Editor : Budi Setiyawan

JAKARTA, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Irjen Pol Teddy Minahasa (TM) resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.

Padahal, TM baru beberapa hari menduduki jabatan sebagai Kapolda Jawa Timur (Jatim).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun langsung harus bertindak tegas dalam membersihkan institusi Polri.

Ia merotasi para perwiranya untuk mengisi kekosongan, khususnya posisi Kapolda Jawa Timur yang ditinggalkan oleh Irjen Teddy.

BACA JUGA:Sat Res Narkoba Polresta Bandarlampung Bekuk Pengguna Sabu

“Terkait dengan posisi Irjen TM yang kemarin baru saja kita keluarkan TR (Telegram Rahasia) untuk mengisi Polda Jatim, hari ini saya akan keluarkan TR pembatalan,” ujar Sigit dalam siaran persnya, Jumat 14 Oktober 2022.

“Dan, kita ganti dengan pejabat yang baru,” tambahnya.

Surat TR baru kini pun sudah keluar dengan nomor ST/2223/X/KEP/2022 yang dikeluarkan tanggal 14 Oktober 2022.

Dalam surat TR tersebut, Irjen Teddy yang sebelumnya dari Kapolda Sumbar dimutasikan menjadi Kapolda Jatim, kini diubah menjadi Pati Yanma Polri.

BACA JUGA:Kapolri Buka Suara Soal Isu Penangkapan Kapolda Jatim

Sementara itu, sebagai penganti posisi Kapolda Jatim diisi oleh Irjen Tony Harmanto yang sebelumnya adalah Kapolda Sumsel.

Sementara itu, Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo dari Kapolda Jambi menjadi Kapolda Sumsel.

Sedangkan Irjen Pol Rusdy Hartono kini menjadi Kapolda Jambi dari jabatan sebelumnya sebagai Kapolda Sumbar.

Kapolda Sumbar pun kini diisi oleh Irjen Pol Suharyono dari jabatan sebelumnya adalah Pati Bareskrim Polri.(*)

 

Kategori :