Begitu juga dengan TNI/Polri diharapkan agar bisa netral pada Pemilu 2024 mendatang. Tanpa terkecuali, bagi penyelenggara Pemilu tidak lepas dari pengawasan Bawaslu termasuk aparatur Pekon, agar jangan diikutkan pada aktivitas partai, baik kampanye maupun aktivitas lainnya.
“Bawaslu juga berharap tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh peserta Pemilu. Begitu juga dengan ASN, sehingga Bawaslu tidak perlu melakukan proses penindakan,” pungkasnya.(yan/d1n/mlo)