Sementara itu Anggota DPRD Pringsewu Sudiyono pun meminta pihak terkait memperjuangkan hak-hak para tenaga kesehatan tersebut.
"BKPSDM dan PJ bupati dapat menindaklanjuti persoalan yang dihadapi para pejuang Covid-19 ini," harapnya.
Sebelumnya, tenaga honorer Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pringsewu mengeluhkan tak dapat terakomodasi di pendataan tenaga honorer non ASN di lingkungan instansi pemerintah.
Anggota DPRD Pringsewu Maulana M Lahuddin menambahkan, ada aspirasi tenaga kesehatan (nakes) non ASN di bawah naungan RSUD dan puskesmas yang tak bisa masuk data Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Kami sudah mendengarnya langsung dari tenaga kesehatan yang juga dihadiri direktur dan kadiskes (kepala dinas kesehatan)," ungkap Maulana M Lahuddin.(sag/mlo)