WAY KANAN, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Polres Way Kanan melakukan ekspose ungkap kasus pembunuhan satu keluarga di Kampung Marga Jaya Kecamatan Negara Batin pada Kamis 6 Oktober 2022 di Mako Polres setempat.
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna didampingi Kabag Ops Kompol Suharjono dan Kasat Reskrim AKP Andre Try Putra menjelaskan, gabungan tim tekab 308 Polres Way Kanan dan Polsek Negara Batin berhasil mengamankan terduga pelaku pembunuhan.
Kedua Tersangka berinisial DW (17) dan E (40) berdomisili di Kampung Marga Jaya Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan, hubungannya kedua pelaku adalah anak dan Ayah kandung.
Kronologis kejadian telah datang warga ke Polsek Negara Batin pada tanggal 01 Juli 2022 dilaporkan orang hilang dengan identitas korban an. Juwanda (26) jenis kelamin laki-laki warga Kampung Marga Jaya Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan.
BACA JUGA:Bongkar Septic Tank Rumah Korban Pembunuhan, Ini yang Ditemukan Polisi
Orang tersebut hilang tidak diketahui keberadaannya sejak tanggal 24 Februari 2022, karena ada kejanggalan atas perginya orang tersebut.
Kemudian kepala desa berkoordinasi dengan Polsek Negara batin, lalu dilakukan penyelidikan hingga akhirnya mengarah ke salah satu pelaku.
Atas informasi yang didapat, dugaan petugas benar setelah melakukan interogasi berdasarkan pengakuan pelaku DW, bahwa ybs bersama E bahwa telah mengakui perbuatannya ikut terlibat dalam pembunuhan korban an. Juwanda.
Yang mana pelaku pembunuhan tersebut masih merupakan kakak tiri serta keponakan dari korban.
BACA JUGA:Gegara Harta Warisan Satu Keluarga Dibantai, Jasadnya Dikubur Dalam Septic Tank
Korban dibunuh dengan cara lehernya dipukul menggunakan besi panjang sekitar 1,5 meter ketika korban sedang tidur didalam rumah.
Setelah korban tak berdaya lehernya diikat dengan tali lalu diseret ke dapur, sampai di dapur korban sudah tidak bernyawa lalu korban diangkut menggunakan mobil pick up dibawa ke areal tebu/kebun singkong dan dikubur oleh pelaku.
Motif pelaku dikarenakan pelaku sering bertengkar dengan korban menyangkut masalah warisan
Kronologis penangkapan terjadi pada hari rabu tanggal 5 Oktober 2022 sekitar pukul 07.00 WIB salah satu pelaku DW ditangkap tanpa melakukan perlawanan.
BACA JUGA:Gerah Aparatnya Lakukan Pungutan, Peratin Mutaralam Langsung Ambil Tindakan