PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) memperpanjang masa pendaftaran calon anggota Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam). Salah satunya karena keterwakilan perempuan yang mendaftar di sejumlah Kecamatan belum mencapai 30 persen, artinya kuota pendaftar belum terpenuhi.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pesbar, Irwansyah, mengatakan, berdasarkan hasil penelitian administrasi berkas pendaftaran Panwascam itu terdapat 10 Kecamatan, dari 11 Kecamatan di Pesbar yang kuota pendaftarannya belum terpenuhi keterwakilan 30 persen perempuan.
Ke-10 Kecamatan itu antara lain Kecamatan Lemong, Pesisir Utara, Karyapenggawa, Way Krui, Pesisir Tengah, Krui Selatan, Pesisir Selatan, Ngambur, Ngaras, dan Bangkunat.
“Kecamatan yang telah memenuhi kuota pendaftar keterwakilan perempuan 30 persen itu hanya ada satu Kecamatan yakni Kecamatan Pulau Pisang,” katanya, Minggu (2/10).
BACA JUGA:15 Guru Mengabdi Akan Mengajar di Lima SMA se-Pesbar
Dijelaskannya, untuk pendaftar calon anggota Panwascam di Kecamatan Pulau Pisang itu seluruhnya telah memenuhi syarat, sehingga tidak masa pendaftarannya tidak diperpanjang. tapi, di 10 Kecamatan lainnya belum memenuhi persyaratan yakni keterwakilan perempuan. Sehingga, Bawaslu Pesbar memperpanjang pendaftaran Panwascam di 10 Kecamatan itu.
“Perpanjangan pendaftaran calon anggota Panwascam di 10 kecamatan itu dibuka mulai Senin sampai Jumat (3-7/10) mendatang,” jelasnya.
Untuk itu, kata dia, pihaknya berharap kepada masyarakat yang hendak mendaftarkan dirinya untuk mengikuti seleksi calon anggota Panwascam di 10 Kecamatan itu agar bisa mempersiapkan berkas pendaftarannya dan menyampaikannya ke kantor Bawaslu Pesbar, terutama untuk keterwakilan perempuan tersebut.
Mudah-mudahan keterwakilan perempuan untuk pendaftar calon anggota Panwascam itu bisa terpenuhi selama perpanjangan pendaftaran sepekan kedepan.
BACA JUGA:BRI Sampaikan Belasungkawa Kepada Korban dan Sesalkan Insiden Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan
“Kita juga akan terus berupaya untuk mensosialisasikan terkait dengan perpanjangan pendaftaran calon anggota Panwascam di 10 Kecamatan tersebut, dengan harapan semuanya bisa terpenuhi,” pungkasnya.(yan/d1n/mlo)