Meski Hari Libur, Pansel JPTP Tetap Buka Pelayanan

Jumat 09-09-2022,16:33 WIB
Reporter : Lusiana Purba
Editor : Budi Setiyawan

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Meskipun besok, Sabtu dan Minggu (10-11/9) libur hari kerja, Sekretariat Pendaftaran Seleksi Terbuka JPTP pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Lambar tetap dibuka.

“Walaupun hari libur Sabtu dan Minggu, Sekretariat Pendaftaran Terbuka JPTP masih dibuka namun tidak melayani pendaftaran jadi hanya melayani konsultasi dan koordinasi,” ungkap Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka JPTP Drs. Nukman, M.M, Jumat (9/9/2022).

Menurut dia, pendaftaran seleksi JPTP telah dibuka sejak Rabu (7/9) namun hingga hari ini, Jumat (9/9) belum ada satupun aparatur sipil negara (ASN) yang mendaftar. 

“Sampai hari ini belum ada yang mendaftar, tapi kalau berkonsultasi sudah banyak,” kata dia.

BACA JUGA:Puluhan ASN Berkonsultasi, Seleksi JPTP Nihil Pendaftar

Nukman menjelaskan, Pansel membuka seleksi JPTP untuk mengisi tiga jabatan yang masih lowong yaitu jabatan Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, dan Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata.

Ia memaparkan, adapun persyaratannya yaitu berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung atau Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana atau Diploma IV, menduduki pangkat paling rendah Pembina (IV/a).

Selanjutnya, kata Nukman, memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural sesuai dengan standar kompetensi jabatan yang ditetapkan, serta memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama 5 (lima) tahun, serta sedang atau pernah menduduki jabatan administrator atau JF jenjang ahli madya paling singkat 2 (dua) tahun. 

Syarat lainnya, lanjut dia, yaitu memiliki rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas yang baik, usia paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun 0 (nol) hari pada saat pelantikan, sehat jasmani dan rohani, mendapat persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian, serta semua unsur penilaian prestasi kerja atau sasaran kerja pegawai (SKP) sekurang-kurangnya bernilai baik Dalam 2 (dua) tahun terakhir (2020 dan 2021)

BACA JUGA:Kasus Polisi Tembak Polisi, Aipda Rudi Suryanto Dipecat dengan Tidak Hormat

Selanjutnya, kata Nukman , tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan atau tingkat berat, serta tidak sedang menjalani hukuman disiplin atau tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin, fotocopy bukti penyampaian pelaporan SPT tahun 2021, fotocopy bukti penyampaian laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (E-LHKPN) atau laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (E-LHKASN) tahun 2021, Asli SKCK dari Kepolisian RI yang masih berlaku, serta Surat Keterangan Bebas Narkoba.

Masih kata dia, untuk jadwal dan tahapan seleksi yaitu pengumuman seleksi terbuka JPTP tanggal 7-13 September 2022, penerimaan berkas tanggal 7-13 September 2022,  seleksi atau penilaian administrasi (rekam jejak pelamar) pada 13-14 September 2022, konsultasi ke KASN tentang hasil seleksi administrasi/penelitian berkas 14-16 September 2022, pengumuman hasil seleksi administrasi tanggal 16-17 September 2022. 

“Untuk uji kompetensi dan pemeriksaan hasil uji kompetensi oleh tim asesor pada tanggal 27 September-5 Oktober 2022, dan pengumuman hasil uji kompetensi tanggal 6-7 Oktober 2022,” tegasnya

Selanjutnya penilaian makalah dan wawancara aksaara tanggal 10-11 Oktober 2022,  pengumuman hasil penilaian makalah dan wawancara tanggal 12 Oktober 2022,  serta penetapan hasil seleksi terbuka (3 calon) dan penyampaian 3 calon hasil seleksi terbuka kepada Pejabat Pembina Kepegawaian tanggal 13-14 Oktober 2022.

 

“Informasi lebih lengkap terkait persyaratan, tata cara pendaftaran dan tahapan dapat dilihat di website resmi Pemerintah Kabupaten Lampung Barat http:/ /www.lampungbaratkab.go.id,” tutupnya. (lus/mlo)

Kategori :