PRINGSEWU, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Komisi III DPRD Kabupaten Pringsewu melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di 10 titik pada proyek pekerjaan PUPR 2022 wilayah Kabupaten Pringsewu pada Selasa 30 Agustus 2022.
Dalam sidak tersebut ditemukan sejumlah kejanggalan pada pelaksanaan pekerjaan dan diduga dikerjakan secara asal-asalan. Disampaikan oleh Fraksi Golkar, Sagang Nainggolan, bahwa berdasarkan laporan masyarakat, pekerjaannya diduga tidak sesuai gambar. Sejumlah kejanggalan yang ditemukan dalam sidak tersebut diantaranya sebagian besar tidak ada papan proyek, rekanan tidak menyediakan direksikit sebagai kantor kerja, sehingga pihaknya tidak bisa mendapatkan informasi tentang pekerjaan. “Di lapangan tidak ditemukan petugas baik pengawas dari PUPR maupun dari pihak konsultan,” tegasnya. Hal ini kata Sagang Nainggolan, membuka peluang pihak rekanan bekerja sesuai dengan kehendak-nya. “Diduga ada nya ketidak sesuaian antara BESTEK dan pelaksanaan di lapangan,” urai Sagang Nainggolan, dalam rilis yang diterima media ini, pukul 10.09 wib, hari ini. Lebih jauh disampaikan, dirinya menyarankan kepada pihak rekanan, Komisi III meminta kepada Dinas PUPR serius menjalankan tupoksinya. “Apalagi di tengah kondisi ekonomi kita yang memprihatinkan akibat dampak covid 19, Ada tindakan yang nyata yang dilakukan terhadap Rekanan, bagi Rekanan yang tidak melaksanakan sesuai dengan Bestek perlu dievaluasi bila perlu di black List dan dapat menempatkan pengawas di lapangan yang mempunyai komitmen dan Integritas,” tandasnya. “Pada saat lelang proyek harus transparan dan objektif jangan sampai ada indikasi pengkondisian karena fakta nya yang kita lihat bahwa rekanan yang menang hanya perusahaan perusahaan itu saja, menurut saya masih banyak perusahaan yang mau bekerja dengan tulus dan ikhlas,” tambahnya. Lebih lanjut, Komisi III juga menyoroti kualitas pekerjaan pemeliharaan jalan dinas PUPR yang diduga asal-asalan.“Kondisi ini dapat dilihat di lapangan, contoh pekerjaan yang ada di ruas jalan Podomoro dan Pekon Wonodadi,” tutupnya.(*)