PRINGSEWU, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Polres Pringsewu melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) insiden terbakarnya satu unit mobil sedan di Jl. Jend. Sudirman pada Selasa malam, 9 Agustus 2022.
Anggota Polres Pringsewu membawa sejumlah barang bukti guna pemeriksaan lebih lanjut. Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi melalui Kapolsek Pringsewu kota Kompol Ansori Samsul Bahri, S.AP, MH, mengatakan pihaknya telah melakukan olah TKP dan identifikasi terhadap kendaraan yang terbakar. Mobil yang terbakar yakni sedan merk Toyota Vios Limo warna putih no.pol. B 1838 BEQ, tahun pembuatan 2010, nomor rangka MB053HY93A9027745 dan nomor mesin 1NZY084206. BACA JUGA:Suami Tidak di Rumah, Anggota BPK Digerebek Berduaan dengan Tetangga Barang bukti yang turut diamankan lanjutnya berupa 1 buah kontak kendaraan, 3 buah kursi plastik warna merah sisa terbakar, 1 pasang plat dengan Nopol, 1 buah Nozzle sisa terbakar, 2 potong selang sisa terbakar, 1 buah lempeng plastik sisa terbakar, 1 unit mesin listrik penyedot air, dan 1 buah terpal warna biru sisa terbakar. "Kendaraan yang terbakar dan barang bukti lain sudah diamankan di mapolres Pringsewu sementara sebab terbakarnya kendaraan masih dalam penyelidikan Polisi," terang Kompol Ansori Samsul Bahri, S.AP, MH. Untuk diketahui, Satu unit mobil jenis sedan terbakar Selasa 9 Agustus 2022 sekitar pukul 20.45 WIB. Kebakaran tak jauh dari lokasi pool Damri sempat membuat kaget warga. BACA JUGA:Sedan Terbakar, Damkar Pringsewu Padamkan Api dalam 15 Menit Setelah sempat berjibaku, Tim Damkar BPBD Pringsewu yang mengerahkan satu unit mobil Damkar akhirnya berhasil memadamkan api sekitar pukul 21.00 WIB. "Berhasil dipadamkan pukul 21.00," ungkap kepala pelaksana BPBD Pringsewu Edi S Pamungkas. Namun sayangnya api sudah menghanguskan mobil tersebut.(sag/mlo)