MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota Bandarlampung melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus melakukan penjemputan sampah yang dibuang warga untuk kemudian dibawa ke TPA Bakung.
"Petugas dari Dinas Lingkungan Hidup masing-masing wilayah nanti bisa menjemput sampah dari setiap rumah," ucap Budiman Kepala Dinas Lingkungan Hidup kota Bandarlampung, Rabu 3 Agustus 2022. Hal itu, kata Budiman, merupakan visi misi walikota untuk menjaga kebersihan Kota Bandarlampung. "Dengan berbagai program yang menjadi sasaran utama untuk keberhasilan Kota Bandarlampung menjadi lebih bersih, yaitu rehabilitasi sungai, Ruang Terbuka Hijau dan penataan pesisir pantai," terangnya. BACA JUGA:Ketua PD AMPG Lampung : Jangan Terprovokasi Budiman menambahkan, pihaknya tengah melakukan konsolidasi dahulu di semua UPT. “Masalah sampah ini sangat urgen, sesuai instruksi walikota, sampah di Kota Bandarlampung harus lebih cepat ditangani untuk meminimalisir dampak dari sampah tadi, seperti bau dan becek saat turun hujan," jelasnya. Sementara itu, terkait penanganan pohon-pohon yang usianya sudah tua, pihaknya hanya melakukan pemangkasan agar tinggi pohon tidak melebihi rumah warga.“Untuk aturan bagi warga yang ingin menebang pohon, silahkan ajukan ke DLH nanti kita survei, dan itu juga hanya sebatas memangkas saja dengan tidak serta merta menebang," tutur Budiman.(jim/mlo)