
Medialampung.co.id - Meningkatnya jumlah kasus Covid-19 disikapi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tanggamus.
Melalui suratnya Nomor : 11/Kep/DP/MUI/TGS/09/2020 tertanggal 17 September 2020 secara resmi MUI setempat menerbitkan surat Himbauan yang ditandatangani ketua Umum MUI KH. Wahid Zamas dan Sekretaris Umum Hajuli, S.Pd . Dalam surat tersebut MUI Kabupaten Tanggamus menjelaskan, setelah mencermati kondisi aktual saat ini terkait perkembangan peningkatan angka kasus Positif Covid-19 yang terjadi di wilayah Tanggamus, maka demi kebaikan keamanan dan keselamatan kita semua, MUI Kabupaten Tanggamus menghimbau kepada jamaah dan takmir masjid. Bagi jamaah ada 4 poin himbauan. Dan bagi takmir ada 5 poin himbauan.(ehl/mlo)