Monitoring Pencegahan Covid-19, Edi Novial Apresiasi Pekon Tugu Mulya

Rabu 22-04-2020,15:51 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Kosongnya agenda persidangan membuat seluruh anggota DPRD Kabupaten Lampung Barat, memanfaatkan waktu dengan melakukan monitoring pencegahan penyebaran coronavirus disease 2019 (Covid-19) di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing, pada Rabu (22/4). 

Untuk Ketua DPRD Lambar Edi Novial, S. Kom., melakukan monitoring di sejumlah pekon di Dapil-nya, salah satunya ke  Pekon Tugu Mulya Kecamatan Kebuntebu. Dalam kesempatan itu, politisi PDI Perjuangan tersebut menyampaikan apresiasinya dengan upaya yang telah dilakukan aparat pekon dan masyarakat berikut Babinsa, Babinkamtibmas dan bidan desa dalam mencegah penyebaran Covid-19. 

"Pekon Tugu Mulya layak menjadi contoh, koordinasi dalam pencegahan Covid-19 maksimal di pekon itu, begitu juga upaya-upaya yang dilakukan dalam pencegahan Covid-19 layak menjadi contoh," ungkap Bang Edi---sapaan Edi Novial. 

Menurut dia, di Pekon Tugu Mulya pendistribusian masker jumlahnya telah melebihi jumlah warganya, selain itu pekon memprogramkan penyemprotan disinfektan satu kali seminggu dengan sasaran fasilitas umum dan rumah-rumah penduduk. 

"Selain itu partisipasi dan kesadaran masyarakat dalam mencegah Covid-19 cukup tinggi, dimana setiap rumah-rumah warga menyediakan tempat cuci tangan dengan bahan sederhana seperti ember. Sementara pihak pekon memberikan bantuan berupa kran air dan sabun, dan ini tentunya patut dicontoh pekon lainnya," kata Sekretaris DPC PDIP Lambar tersebut. 

Selain itu,  dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang bisa saja dibawa oleh orang-orang yang baru kembali dari luar daerah khususnya daerah yang masuk dalam zona merah Covid-19, aparat pekon bersama babinsa dan bhabinkamtibmas serta bidan meningkatkan kewaspadaan, dengan mendata dan mengawasi serta memberikan imbauan-imbauan kepada warga yang baru datang. 

"Mereka sangat aktif dalam menyampaikan sosialisasi agar masyarakat yang datang dari luar daerah untuk melapor kepada petugas sehingga bisa didata dan diberikan pemahaman untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari, sebagai salah satu upaya dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19," imbuhnya. (nop/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait