Medialampung.co.id - Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopdag) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) rencananya akan menggelar inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah pasar tradisional yang ada di Kabupaten setempat, terkait kondisi kebutuhan minyak goreng di Kabupaten yang langka dan mahal.
Plt.Kepala Diskopdag Pesbar Abdul Halim, S.H., melalui Kabid Perdagangan, Suparmi, S.Ip, M.M., mengatakan, hingga kini kebutuhan minyak goreng di Pesbar sama dengan yang ada di daerah lainnya. Selain langka, harganya juga mahal karena lebih tinggi dari harga yang sebelumnya telah ditetapkan oleh Pemerintah. Dengan kondisi tersebut, Pemkab Pesbar juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung maupun pihak terkait lainnya mengenai kondisi kelangkaan minyak goreng di Pesbar serta harganya yang cukup tinggi. "Bahkan rencananya Pekan ini juga akan dilaksanakan kegiatan operasi pasar minyak goreng yang dipusatkan di Pasar Way Batu Kecamatan Pesisir Tengah," katanya, Senin (21/2). Meski begitu, kata dia, pihaknya juga akan berkoordinasi kembali dengan stakeholder terkait mengenai rencana sidak di sejumlah pasar tradisional maupun pertokoan. Sebagai salah satu upaya untuk mengetahui kondisi dilapangan. Karena memang yang menjadi kekhawatiran bersama bahwa kondisi kebutuhan minyak goreng yang mengalami kelangkaan dan harganya mahal itu dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Saat ini saja berdasarkan informasi bahwa harga minyak goreng kemasan di pasaran mencapai Rp20 ribu lebih per liter. Padahal yang ditetapkan Pemerintah sebesar Rp14 ribu per liter. "Karena itu kita akan melaksanakan sidak di sejumlah pasar tradisional, sekaligus mengimbau pedagang agar dapat menjual minyak goreng sesuai dengan harga yang ditetapkan Pemerintah," jelasnya. Masih kata dia, pihaknya juga mengingatkan kepada pedagang ataupun terkait lainnya agar tidak menimbun minyak goreng dengan tujuan untuk meraup keuntungan banyak dari kondisi saat ini. Karena tidak menutup kemungkinan kondisi kelangkaan minyak goreng yang harganya melambung ini bisa dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu. Termasuk kualitas minyak goreng yang dijual dikhawatirkan kualitasnya berkurang. Misal, minyak goreng curah yang dikemas, dan sebagainya. "Karena itu mudah-mudahan wacana sidak terkait kondisi minyak goreng di Pesbar ini nanti akan melibatkan semua pihak-pihak terkait," tandasnya.(yan/mlo)Minyak Goreng Langka dan Mahal, Diskopdag Pesbar Wacanakan Sidak Pasar Tradisional
Senin 21-02-2022,12:26 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :